Rabu, 19 September 2012

SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA PMR

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Berusia 7-21 tahun (belum menikah) 3. Dapat membaca dan menulis 4. Mendapat persetujuan dari orang tua 5. Atas kemauan sendiri 6. Sebelum menjadi anggota PMR bersedia mengikuti latihan dasar kepalangmerahan 7. Keinginan menjadi anggota PMR disampaikan ke PMI cabang melalui PMR setempat 8. Setelah dilantik menjadi anggota PMR bersedia melaksanakan tugas secara sukarela

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
;