Selasa, 13 November 2012

HUBUNGAN PMR DENGAN PMI

1. Hubungan PMR dengan Federasi
Di dalam Struktur Organisasi Sekretariat Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, masalah Palang Merah Remaja ditangani oleh Youth Department, yang berkewajiban antara lain :
  1. Memberikan dukungan kepada Perhimpunan Palang Merah Nasional mengenai organisasi dan pengembangan PMR.
  2. Mengkordinir pertukaran program, ide, narasumber antar Perhimpunan Palang Merah Nasional.
  3. Mengorganisir pertemuan internasional untuk mengajak remaja kelompok dewasa untuk berkerjasama dengan kelompok remaja, mempertemukan ide pengalaman.
2. Di dalam Struktur Organisasi Markas Besar PMI, masalah PMR dikelola oleh divisi Pendidikan dan Latihan, berkewajiban :
  1. Menyusun kebijakan untuk meningkatkan kualitas keanggotaan PMR dan kelengkapan identitasnya.
  2. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan pelatih PMR Tingkat Nasional.
  3. Membina dan mengembangkan kualitas PMR.
  4. Mempersiapkan dan menyebarluaskan pedoman pendidikan dan pelatihan PMR.
  5. Memberikan bimbingan, pembinaan dan pengarahan serta evaluasi hasil pendidikan dan pelatihan.
  6. Mengadakan pendataan anggota PMR, pelatih dan Pembina.
  7. Menyusun kebijakan kegiatan PMR, serta menyelenggarakan kegiatan Tingkat Nasional.
3. Di dalam Struktur Organisasi Markas Daerah PMI, masalah PMR dikelola oleh Bidang Pendidikan dan Latihan, berkewajiban :
  1. menyusun kebijakan untuk meningkatkan kualitas keanggotaan PMR dan kelengkapan identitasnya.
  2. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan pelatih PMR Tingkat Daerah.
  3. Membina dan mengembangkan kualitas PMR.
  4. Mempersiapkan dan menyebarluaskan pedoman pendidikan dan pelatihan PMR.
  5. Memberikan bimbingan, pembinaan dan pengarahan serta evaluasi hasil pendidikan dan pelatihan.
  6. Mengadakan pendataan anggota PMR, pelatih dan Pembina.
  7. Menyusun strategi kegiatan PMR diwilayah kerja, serta menyelenggarakan kegiatan Tingkat Daerah.
4. Di dalam Struktur Organisasi Markas Cabang PMI, masalah PMR dikelola oleh seksi Pendidikan dan Latihan, berkewajiban :
a. menyusun kebijakan untuk meningkatkan kualitas keanggotaan PMR dan kelengkapan identitasnya.
b. Mengajukan calon peserta Pendidikan dan Pelatihan pelatih PMR Tingkat Nasional.
c. Membina dan mengembangkan kualitas PMR.
d. Mempersiapkan dan menyebarluaskan pedoman pendidikan dan pelatihan PMR.
e. Memberikan bimbingan, pembinaan dan pengarahan serta evaluasi hasil pendidikan dan pelatihan.
f. Pengurus PMI Cabang secara Operasional berkewajiban dan bertanggungjawab penuh atas pengelolaan Organisasi PMR di daerahnya, dan bertindak selaku pimpinan tertinggi di Cabang yang bersangkutan.
g. Sesuai dengan Struktur Organisasi Markas Besar PMR di Cabang pun merupakan bagian dari kegiatan Cabang. Dana yang diperlukan bagi PMR diserahkan pada kebijaksanaan Cabang, dalam rangka penyebarluasan cita-cita Palang Merah. Cabang berkewajiban untuk mengupayakan terbentuknya PMR di Daerahnya masing-masing.
h. Untuk dapat melancarkan kegiatan, PMI Cabang dapat berkerjasama dengan para tokoh dari kalangan/lembaga dan Organisasi kepemudaan untuk dapat memberikan nasehat, bimbingn dan motivasi, serta mensukseskan pembinaan dan pengembangan PMR.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
;